Gado-Gado

November 23, 2006

PERTEMANAN DALAM ISLAM

Filed under: Artikel — by auliahazza @ 10:07 am

Gundolo Sosro
Source : Buletin Al Sofwah
Buletin Online Pekan 4 Rajab 1424 H

Secara umum, orang merasa senang dengan banyak teman. Manusia memang tidak bisa hidup sendiri, sehingga disebut sebagai makhluk sosial. Tetapi itu bukan berarti, seseorang boleh semaunya bergaul dengan sembarang orang menurut selera nafsunya. Sebab, teman adalah personifikasi diri. Manusia selalu memilih teman yang mirip dengannya dalam hobi, kecenderungan, pandangan, pemikiran. Karena itu, Islam memberi batasan-batasan yang jelas dalam soal pertemanan. Memilih Teman Yang Baik

Teman memiliki pengaruh yang besar sekali. Rasulullah bersabda, “Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Makna hadits di atas adalah seseorang akan berbicara dan ber-perilaku seperti kebiasaan kawannya. Karena itu beliau Shalallaahu alaihi wasalam mengingatkan agar kita cermat dalam memilih teman. Kita harus kenali kualitas beragama dan akhlak kawan kita. Bila ia seorang yang shalih, ia boleh kita temani. Sebaliknya, bila ia seorang yang buruk akhlaknya dan suka melanggar ajaran agama, kita harus menjauhinya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Jangan berteman, kecuali dengan orang mukmin, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.” (HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani). Termasuk dalam larangan di atas adalah berteman dengan pelaku dosa-dosa besar dan ahli maksiat, lebih-lebih berteman dengan orang-orang kafir dan munafik.

Khathabi berkata, “Yang dimaksud dengan jangan memakan makananmu, kecuali orang yang bertakwa adalah dengan cara mengundang mereka dalam suatu jamuan makan. Sebab jamuan makan bisa melahirkan rasa kasih sayang dan cinta di antara yang hadir”. Adapun makanan yang memang dibutuhkan oleh mereka, maka tidak apa-apa diberikan. Allah berfirman, artinya, “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8 ). Dan yang ditawan bisa saja adalah orang-orang kafir.

Demikian juga dalam pergaulan yang sifatnya umum seperti bertetangga, jual beli dan sebagainya, maka hukumnya masuk dalam hukum mua-malah, di mana kita boleh bermuamalah dengan siapa saja, muslim maupun non muslim.

10 Komentar »

  1. coba juga kunjungi situs Media Muslim dong

    Komentar oleh Media Muslim Info — Desember 1, 2006 @ 9:54 pm |Balas

  2. artikelnya bagus-bagus. saya juga punya blogs: http://islamicspace.wordpress.com dan http://tarbiyahislam.wordpress.com

    Komentar oleh madah — Desember 1, 2006 @ 9:57 pm |Balas

  3. saya sudah masukin ke http://auliahazza.belajar-islam.com

    Komentar oleh auliahazza — Desember 12, 2006 @ 11:31 am |Balas

  4. […] Artikel tulisan 19 06 2007 PERTEMANAN DALAM ISLAM […]

    Ping balik oleh Artikel tulisan « Info SMP Bina Insnai — Juni 19, 2007 @ 1:59 am |Balas

  5. AKU LAGI CARI MAKALAH NIH TENTANG PERGAULAN DALAM ISLAM.BOLEH TAU GAK NYARINYA DIMANA?SALAM KENAL DARI ENOY & AMBAR DI PONDOK GEDE.

    Komentar oleh ENOY'A YUSUF — September 20, 2007 @ 6:29 am |Balas

  6. @Enoy’A Yusuf… lebih baik kalau minta tolong itu jangan pake huruf kapital. Kalau pake huruf kapital berarti Anda marah-marah sama saya.

    Cari di google dan yahoo searching … udah kan ?!

    Komentar oleh auliahazza — September 20, 2007 @ 12:55 pm |Balas

  7. aku lagi cari pergaulan dalam islam OLEH TAU GAK NYARINYA DIMANA

    Komentar oleh eDaN — November 28, 2007 @ 5:16 am |Balas

  8. @Edan : bisa dicari google

    Komentar oleh auliahazza — Desember 5, 2007 @ 2:20 pm |Balas

  9. kurang lengkap yang lebih ditel lagi y

    Komentar oleh noviyani — November 3, 2009 @ 12:01 pm |Balas

  10. afwan,,,ana ikut ngopy artikelnya

    Komentar oleh enans — Juni 6, 2010 @ 9:44 am |Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan Balasan ke ENOY'A YUSUF Batalkan balasan

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.